Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mudik Dilarang, Pengusaha Logistik Siap Raup Cuan

Shelma Rachmahyanti , Jurnalis-Jum'at, 23 April 2021 |13:10 WIB
Mudik Dilarang, Pengusaha Logistik Siap Raup Cuan
Truk (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah memperketat syarat perjalanan hingga pelarangan mudik Lebaran pada tahun 2021. Sekjen Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Akbar Djohan mengatakan, hal ini penting dalam mengontrol penyebaran Covid-19.

Menurut Akbar, dengan diterapkannya kebijakan tersebut memberikan dampak positif dan potensi pendapatan yang sangat besar bagi pelaku logistik. Hal ini dapat terjadi jika para pelaku logistik cukup pintar menanggapi kebijakan larangan mudik tersebut.

“Karena di negara kita budaya mengirimkan parsel, mengirimkan makanan, masih sangat tinggi. Sehingga, potensi distribusi dalam pengiriman kebutuhan pada saat Lebaran memang akan sangat tinggi permintaannya,” katanya dalam acara Market Review IDX Channel, Jumat (23/4/2021).

Baca Juga: Syarat Perjalanan Diperketat hingga 24 Mei, KAI Bilang Begini 

Lanjut dia, larangan mudik khususnya untuk kendaraan berat sudah ada setiap tahunnya. Yaitu, pembatasan armada yang berpotensi menimbulkan kemacetan di jalan tol maupun non tol.

Akan tetapi, di tahun ini larangan mudik benar-benar dilakukan sangat ketat. Dengan pertimbangan untuk mengontrol mobilitas manusia dalam mengatasi penyebaran Covid-19.

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement