Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Anggaran THR PNS Rp30,6 Triliun, Eselon I dan II Bukan Prioritas?

Fariza Rizky Ananda , Jurnalis-Sabtu, 24 April 2021 |04:31 WIB
Anggaran THR PNS Rp30,6 Triliun, Eselon I dan II Bukan Prioritas?
Rupiah (Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Anggaran Rp30,6 triliun sudah disiapkan untuk pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) Pegawai Negeri Sipil (PNS), baik di pusat maupun daerah. Pemerintah pastikan pencairan THR PNS pada H-10 sampai H-5 lebaran.

Seperti diketahui pada tahun lalu eselon I dan II PNS tidak mendapatkan THR. Jika tahun ini kebijakan THRnya sama seperti tahun lalu, Ketua Umum Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Zudan Arif Fakrullah mengatakan akan memahami kebijakan tersebut.

“Tapi kita memahami situasi keuangan negara. Andai kata negara tidak mampu memberikan kepada golongan pejabat eselon I dan II kita maklumi,” ujarnya.

Namun, dia meminta agar untuk PNS dengan golongan dan jabatan tertentu tetap diberikan THR. Misalnya saja pensiunan, pegawai golongan III, golongan II, dan golongan I wajib diberikan THR.

“Kalau eselon I,eselon II ya itu insyallah sudah berkecukupan gitu. Yang sangat membutuhkan diberikan. Guru, tenaga kesehatan yang banyak berjuang di covid ini untuk diutamakan. Kalau diberi semua alhamdulillah,” katanya.

Baca selengkapnya: Anggaran Rp30,6 Triliun, Semua PNS Dapat THR?

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement