Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Waskita Jual Tol Medan-Kualanamu, Ini Sikap Kementerian BUMN

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Jum'at, 23 April 2021 |19:14 WIB
Waskita Jual Tol Medan-Kualanamu, Ini Sikap Kementerian BUMN
Jalan Tol Waskita. (Foto: Okezone.com/Waskita)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menanggapi langkah divestasi ruas Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi yang dilakukan PT Waskita Karya (Persero) Tbk melalui anak usahanya, PT Waskita Toll Road (WTR) dan Kings Ring Ltd.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menyebut, aksi korporasi tersebut merupakan upaya menambah struktur pendanaan emiten. Harapannya, langkah itu memperbaiki kinerja perusahaan di tengah pandemi Covid-19.

"Ini adalah langkah besar yang dilakukan Waskita untuk mendapatkan dana cair yang diperuntukkan bagi perusahaan, Waskita sendiri," ujar Arya kepada Wartawan, Jumat (23/4/2021).

Baca Juga: Tak Mau Rugi Lagi, Waskita Karya Sehatkan Cashflow Perusahaan

Manajemen Waskita Karya memang memperoleh anggaran senilai Rp824 miliar dari divestasi ruas tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi. Sementara, Kementerian BUMN mencatat, dari sisi keuntungannya, emiten bisa memperoleh Rp320 miliar.

Catatan lain kementerian adalah sekitar Rp1,4 triliun ekuitas yang ditawarkan WSKT. Dari jumlah itu, 30 persennya atau sebesar Rp420 miliar dimiliki perusahaan. Angka tersebut jika ditambahkan dengan biaya akuisisi, maka manajemen bisa memperoleh dana senilai Rp450 miliar.

"Kita tahu bahwa beberapa hari lalu sudah terdapat akta jual beli saham antara Waskita dengan Kings Ring Ltd, ini adalah perusahaan yang juga pernah membeli ruas jalan tol di Jawa yang dimiliki oleh Waskita," katanya.

Baca Juga: RUPST, Pemegang Saham Waskita Setuju Rencana Pendanaan Rp15,3 Triliun

Manajemen Waskita sudah mengumumkan bahwa langkah divestasi sudah dilakukan melalui WTR dan Kings Ring Ltd. Kedua anak usaha itu melakukan penandatanganan kesepakatan jual beli 30 persen saham PT Jasa Marga Kualanamu Tol (JMKT) dengan nilai transaksi sebesar Rp 824 miliar.

JMKT merupakan badan usaha jalan tol pemegang konsesi ruas Medan – Kualanamu – Tebing Tinggi. Penandatanganan dilakukan perseroan pada Kamis hari ini. Sementara Kings Ring Ltd, merupakan bagian dari grup usaha Road King Expressway (RKE). RKE merupakan salah satu investor jalan tol dengan pengalaman lebih dari 20 tahun di kawasan Asia Timur.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement