JAKARTA – Jasa Marga menaikkan tarif tol Tol Sedyatmo. Penyesuaian tarif tol Bandara Soetta dilakukan 29 April 2021 Pukul 00.00 WIB.
Penyesuaian tarif ini berdasarkan laju inflasi 4,43%. Sebagai contoh untuk tarif kendaraan golongan 1 disesuaikan: dari Rp 7.500 menjadi Rp 8.000.
Corporate Communication and Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk Dwimawan Heru menjelaskan, penyesuaian ini sesuai dengan Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) nomor 256/KPTS/M/2021 Tanggal 5 Maret 2021.
Baca Juga: Pergerakan Pesawat Terbatas, Tol Menuju Bandara Soetta Masih Sepi
Penyesuaian tarif tol telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP Nomor 30 Tahun 2017 tentang perubahan ketiga atas PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol. Berdasarkan regulasi tersebut, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi.
Penyesuaian tarif tol dilakukan sebagai wujud kepastian pengembalian investasi sesuai business plan, membangun iklim investasi jalan tol yang kondusif, pemenuhan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol sebagai suatu Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha, menjaga tingkat pelayanan kepada pelanggan.
Baca Juga: Tol JORR 2 Ruas Kunciran-Serpong Beroperasi, Alternatif ke Soetta
Jasa Marga telah memenuhi seluruh SPM yang dipersyaratkan. Jasa Marga melaksanakan berbagai perbaikan pelayanan yang mencakup layanan transaksi, layanan lalu lintas dan layanan konstruksi, yang dilakukan dalam rangka memberikan keamanan, kenyamanan, dan keselamatan kepada pengguna jalan tol.
Perbaikan pelayanan yang dilakukan di Sedyatmo, di antaranya:
1. Peningkatan Layanan di bidang transaksi antara lain peningkatan implementasi dan pengembangan transaksi Single Lane Free Flow (SLFF), peningkatan kapasitas transaksi GT Kamal 1 dari 7 gardu menjadi 9 gardu, penggantian CCTV dan penggantian Fiber Optic (FO) pada Ruas Tol Prof. DR. Ir. Soedijatmo, serta penambahan implementasi pembayaran tol dengan Jakcard Bank DKI.