Tak hanya itu lanjut Wapres, peran e-commerce juga perlu untuk dilibatkan dalam mengedukasi. Di samping itu juga, e-commerce bisa berguna untuk memasarkan produk-produk halal.
“Kemudian juga berbagai keterlibatan daripada e-commerce. Berbagai e-commerce sudah ikut mengedukasi, disamping juga dia berperan sebagai jaringan daripada pemasaran produk-produk halal,” jelasnya.
Lebih jauh Wapres menambahkan, jaringan organisasi masyarakat Islam seperti NU, Muhammadiyah dan Pondok Pesantren pun ikut andil dalam upaya-upaya pengembangan sosialisasi dan literasi ekonomi syariah.
“Jaringan ormas-ormas (organisasi masyarakat) Islam seperti NU dan Muhammadiyah juga terlibat. Kemudian dunia pesantren. Mereka yang berada di pesantren sudah mulai lakukan upaya-upaya karena kita harapkan di pesantren itu juga berkembang pembelajaran di sektor keuangan maupun sektor riil,” kata Wapres
(Kurniasih Miftakhul Jannah)