Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ikuti Tahapan Berikut untuk Mencairkan BLT UMKM 2021

Fariza Rizky Ananda , Jurnalis-Rabu, 28 April 2021 |04:51 WIB
Ikuti Tahapan Berikut untuk Mencairkan BLT UMKM 2021
Rupiah (Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pelaku usaha mikro akan segera mendapatkan kembali Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM 2021 pada pencairan tahap kedua. Target penerimanya adalah 3 juta pelaku usaha dengan anggaran Rp3,6 triliun.

Sebagai informasi, penyaluran BLT UMKM 2021 akan dilakukan satu pintu. Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM Kabupaten/Kota menjadi satu-satunya lembaga pengusul calon penerima bantuan ini. Oleh karena itu, pelaku usaha mikro yang belum menerima bantuan sebelumnya harus mengajukan diri untuk mendapatkan stimulus kepada lembaga tersebut.

Pelaku usaha yang sudah terverifikasi dan dinyatakan sebagai penerima BPUM, maka dia harus melakukan tahapan-tahapan berikut ini untuk mencairkan dana bantuan, dilansir dari akun Instagram @kemenkopukm, Sabtu (17/4/2021).

1. Penerima bantuan akan menerima informasi notifikasi dari Lembaga Penyalur (Bank milik BUMN, Bank milik BUMD, dan PT POS) melalui pesan teks (WhatsApp dan/atau SMS) dan/atau panggilan telepon.

2. Setelah mendapat informasi, Penerima dapat mendatangi Lembaga Penyalur dengan membawa dokumen: e-KTP, Fotokopi NIB/SKU, dan Kartu Keluarga

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement