Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pengumuman! Pengajuan BLT UMKM 2021 Dibuka sampai 30 April

Fariza Rizky Ananda , Jurnalis-Kamis, 29 April 2021 |03:44 WIB
Pengumuman! Pengajuan BLT UMKM 2021 Dibuka sampai 30 April
Uang Rupiah (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Pencairan BLT UMKM 2021 tahap dua akan segera disalurkan setelah mendapat usulan data penerima dari Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten/Kota.

Pelaku usaha memiliki waktu hingga 30 April untuk melakukan pengajuan agar mendapat BLT UMKM senilai Rp1,2 juta.

"Sekarang masih menunggu usulan dari dinas kab/kota sd tgl 30 April untuk diproses, disalurkan ke bank penyalur dan pencairan," kata Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satriya kepada Okezone Selasa (27/4/2021).

Walaupun begitu, belum ada waktu yang pasti mengenai kapan pencairan bantuan akan dilakukan, "Belum ada date line pencairan," ujarnya.

Seperti diketahui, Pemerintah memutuskan untuk BLT UMKM pada tahun ini. Program BLT UMKM untuk 12,8 juta pelaku usaha mikro memiliki anggaran sebesar Rp15,36 triliun.

Untuk tahap I, telah tersedia anggaran sebesar Rp11,76 triliun bagi 9,8 juta pelaku usaha mikro. Kini, untuk tahap kedua ditargetkan BLT UMKM disalurkan kepada 3 juta pedagang.

Baca selengkapnya: Ayo Buruan! Pengajuan BLT UMKM Ditunggu hingga 30 April

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement