JAKARTA - Bahlil Lahadalia dilantik Presiden Joko Widodo sebagai Menteri Investasi. Dengan pelantikan ini secara resmi Kementerian Investasi terbentuk.
Kementerian Investasi merupakan kementerian baru yang dibentuk Presiden Joko Widodo. Hal tersebut menyusul keputusan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang menyepakati pembentukan dua kementerian baru yang diajukan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Lantas dari mana pegawai di Kementerian Investasi? Apakah akan ada rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)?
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama BKN Paryono mengatakan, kebutuhan pegawai di Kementerian Investasi akan diambil dari pos-pos Kementerian dan Lembaga lain. Khususnya pada Kementerian dan Lembaga yang kelebihan jumlah pegawai.
Baca Juga: Harapan Besar Pengusaha pada Menteri Investasi Bahlil Lahadalia
Karena mutasi antar instansi sangat dimungkinkan apalagi jika ada yang membutuhkan Sumber Daya Manusia (SDM) atau pegawai. Namun tetap tenaga yang akan dimutasi harus sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya.
“Pada dasarnya mutasi antar instansi dimungkinkan, jika ada organisasi atau instansi baru membutuhkan SDM, akan ditawarkan ke instansi lain untuk mengisi pos-pos yang ada,” ujarnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Kamis (29/4/2021).
Baca Juga: Sindir Pengusaha Tak Serius, Bahlil: Banyak Izin Investasi Diperjualbelikan
Namun, jika kebutuhan pegawai masih belum juga terpenuhi, maka bisa dilakukan dengan cara rekruitmen. Misalnya dengan membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ataupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
“Jika dirasa masih kurang maka bisa dipenuhi dengan mengajukan formasi ASN,” ucapnya.