Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Terungkap Tarif Travel Gelap dari Jakarta ke Surabaya Rp750.000

Giri Hartomo , Jurnalis-Kamis, 29 April 2021 |19:21 WIB
Terungkap Tarif Travel Gelap dari Jakarta ke Surabaya Rp750.000
Mobil (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Perhubungan bakal memperketat penjagaan di beberapa titik saat larangan mudik mulai diberlakukan. Termasuk juga akan menindak para operator dan driver travel gelap.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan, travel gelap sangat merugikan bagi calon penumpang. Sebab harga yang ditawarkan juga cukup tinggi dibandingkan angkutan umum yang berizin.

Baca Juga: Sopir Travel Gelap Bawa Pemudik Ditangkap, Warganet Malah Sewot ke Polda Metro

Untuk rute Jakarta-Surabaya misalnya, tarif travel gelap ini bisa mencapai Rp750.000 untuk satu penumpang. Angka tersebut cukup tinggi di luar segala kemudahan yang diberikan.

“Terus tarif yang dikenakan itu jauh dibandingkan dengan angkutan umum yang ada izin. Jakarta-Surabaya -surabaya atau sekitarnya itu kami dengar kemaren itu bisa mencapai Rp750 ribu itu kalau gunakan travel gelap,” ujarnya dalam acara Press Background Kementerian Perhubungan, Kamis (29/4/2021).

Jika dibiarkan maka akan meruskan ekosistem transportasi umum. Khususnya untuk menarit minat masyarakat dalam menggunakan transportasi umum bisa menurun.

Baca Juga: Polda Metro Amankan Puluhan Travel Gelap Nekat Bawa Pemudik

Meskipun angkutan umum yang berizin tarifnya jauh lebih murah. Namun masyarakat akan memilih travel gelap yang memiliki tarif tinggi namun dengan kemudahan-kemudahan yang diberikannya.

“Kalau ini dibaiarkan akan rusak ekosistem bagaiman ketergantungan masyarakat menggunakan kendaraan angkutan umum, karena meski tarif tinggi tapi mungkin ada kemudahannya dan sebagainya,” jelasnya.

Namun, kendaraan yang masuk dalam kategori travel gelap ini sangat mengabaikan protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah. Seperti menjaga jarak dengan pembatasan kapasitas penumpang.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement