Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Evaluasi BI pada Stabilitas Makro Ekonomi dan Sistem Keuangan 2020

Hafid Fuad , Jurnalis-Jum'at, 30 April 2021 |13:24 WIB
Evaluasi BI pada Stabilitas Makro Ekonomi dan Sistem Keuangan 2020
Bank Indonesia. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Bank Indonesia meluncurkan Buku Kajian Stabilitas Keuangan (KSK) No. 36 'Sinergi Kebijakan Menjaga Ketahanan Sistem Keuangan dan Mendorong Intermediasi untuk Membangun Optimisme Pemulihan Ekonomi Nasional' yang diterbitkan pada Jumat, 30 April 2021.

Ketahanan perbankan di 2020 masih kuat didukung kebijakan moneter dan makroprudensial yang akomodatif, kebijakan restrukturisasi kredit, serta kebijakan akomodatif otoritas lainnya. Indeks Stabilitas Sistem Keuangan masih berada dalam zona normal.

Baca Juga: BI Perluas Layanan Penukaran Uang Baru untuk Lebaran

"Respons kebijakan yang dilakukan mampu menopang ekonomi domestik pada Semester II-2020 lebih baik dibanding pada Semester I-2020. Stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan terjaga. Pasar keuangan relatif stabil serta ketahanan perbankan yang tetap terjaga, baik dari sisi permodalan, likuiditas, maupun profitabilitas," jelas Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono di Jakarta (30/4/2021).

Pembiayaan yang disalurkan IKNB sepanjang 2020 menurun, namun pada akhir paruh kedua 2020 mulai menunjukkan tanda perbaikan, sementara ketahanan IKNB di 2020 tetap terjaga. Kontraksi penjualan korporasi mulai mereda didukung perbaikan harga dan permintaan komoditas, serta didukung oleh kemampuan bayar korporasi yang mulai membaik.

Tekanan terhadap kinerja rumah tangga menurun seiring mulai meredanya tekanan pada korporasi. Namun konsumsi tertunda seiring dengan mobilitas yang masih terbatas.

Baca Juga: BI Borong SBN Rp101,9 Triliun hingga Pertengahan April 2021

Sinergi kebijakan Pemerintah, Bank Indonesia, dan otoritas terkait ditempuh dalam kerangka Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) melalui perumusan “Paket Kebijakan Terpadu untuk Peningkatan Pembiayaan Dunia Usaha dalam rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi” secara terkoordinasi.

Bank Indonesia menempuh berbagai bauran kebijakan secara terukur. Pada sisi kebijakan makroprudensial, Bank Indonesia melakukan publikasi Asesmen Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK), pelonggaran Loan to Value (LTV) Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan Uang Muka Kredit Kendaraan Bermotor (KKB), reaktivasi Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) secara bertahap guna mendorong pertumbuhan kredit perbankan.

Sementara itu, untuk meningkatkan akses pembiayaan kepada UMKM, Bank Indonesia juga akan memperluas cakupan pembiayaan UMKM, melalui penerbitan ketentuan Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM). Ke depan, koordinasi dan sinergi kebijakan akan semakin diperkuat untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta untuk implementasi berbagai Kebijakan Terpadu dalam rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement