JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus berupaya mendapatkan aset terkait kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rionald Silaban mengatakan, total aset diprediksi lebih dari Rp110 triliun.
"Pada dasarnya pemerintah akan menagih, sehingga walaupun kita harus menagih dan pengejaran aset ke luar negeri, itu akan kita lakukan," kata Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rionald Silaban dalam video virtual, Jumat (30/4/2021).
Baca Juga:Â Setelah TMII, Pemerintah Bakal 'Rebut' Gedung Granadi dan Vila Megamendung dari Soeharto
Dia menyebutkan kasus BLBI ini melibatkan 22 obligor dan banyak debitur. Namun, DJKN enggan memberi informasi mengenai nama-nama debitur dengan alasan termasuk dalam informasi yang dikecualikan, sehingga tidak bisa disampaikan.
"Tapi intinya kita saat ini sedang mempersiapkan sehingga, nanti pada saatnya Satgas akan menyampaikan kepada dewan pengarahnya," bebernya.
Baca Juga:Â RUU Perampasan Aset, Berikut Barang-Barang yang Bisa Diambil Alih Negara
Dia menambahkan akan terus mengejar semua aset terkait kasus BLBI agar tidak merugikan negara.
"Intinya kita akan kejar asetnya di manapun aset itu berada, manakala nilai pengejarannya ekonomis ya dibandingkan biaya mengejarnya," tandasnya.
(fbn)