Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sri Mulyani Kejar Terus Aset Rp110 Triliun di Kasus BLBI

Rina Anggraeni , Jurnalis-Jum'at, 30 April 2021 |15:48 WIB
Sri Mulyani Kejar Terus Aset Rp110 Triliun di Kasus BLBI
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Okezone.com/KBUMN)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus berupaya mendapatkan aset terkait kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rionald Silaban mengatakan, total aset diprediksi lebih dari Rp110 triliun.

"Pada dasarnya pemerintah akan menagih, sehingga walaupun kita harus menagih dan pengejaran aset ke luar negeri, itu akan kita lakukan," kata Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rionald Silaban dalam video virtual, Jumat (30/4/2021).

Baca Juga: Setelah TMII, Pemerintah Bakal 'Rebut' Gedung Granadi dan Vila Megamendung dari Soeharto

Dia menyebutkan kasus BLBI ini melibatkan 22 obligor dan banyak debitur. Namun, DJKN enggan memberi informasi mengenai nama-nama debitur dengan alasan termasuk dalam informasi yang dikecualikan, sehingga tidak bisa disampaikan.

"Tapi intinya kita saat ini sedang mempersiapkan sehingga, nanti pada saatnya Satgas akan menyampaikan kepada dewan pengarahnya," bebernya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement