Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Siap-Siap! Kredit Bermasalah UMKM di Bawah Rp5 Miliar Bakal Dihapus

Siap-Siap! Kredit Bermasalah UMKM di Bawah Rp5 Miliar Bakal Dihapus
NPL UMKM Bakal Dihapus (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan regulator akan mengkaji usulan penghapusan kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) untuk UMKM di bawah Rp5 miliar.

Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot sekaligus meluruskan informasi yang berkembang bahwa penghapusan kredit NPL UMKM tersebut merupakan usulan dari industri yang ingin berperan aktif dalam pengembangan bisnis UMKM dengan target di atas 30 persen pada 2024, bukan dari regulator.

"Oleh karena itu OJK perlu mengkaji dan berkoordinasi dengan berbagai lembaga dan kementerian terkait dalam merespons usulan tersebut," ujar Sekar melalui pesan singkatnya di Jakarta seperti dilansir Antara, Jumat (30/4/2021).

Baca Juga: Ketua OJK: Suku Bunga Kredit Mulai Turun 

Saat ini, lanjut Sekar, sedang dibahas strategi memperluas cakupan pembiayaan UMKM kepada masyarakat yang memiliki prospek UMKM seiring adanya perbaikan model bisnis dengan pendampingan dan dukungan kemajuan informasi dan teknologi atau digitalisasi, guna menumbuhkan bisnis UMKM dan mendorong Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Sebelumnya diberitakan bahwa OJK mendorong industri perbankan untuk melakukan hapus buku untuk kredit-kredit bermasalah atau NPL dengan nilai di bawah Rp5 miliar.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement