Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menolak Lupa, Sri Mulyani Kejar Terus Utang Lapindo

Rina Anggraeni , Jurnalis-Jum'at, 30 April 2021 |19:33 WIB
Menolak Lupa, Sri Mulyani Kejar Terus Utang Lapindo
Menteri Keuangan Sri Mulyani (Foto: Antara)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus menagih utang dari Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak Lapindo Jaya. Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu Rionald Silaban mengatakan kini perusahaan tersebut masih belum melunasi utang sehingga pemerintah akan terus melakukan penagihan.

Baca Juga: Wih, Ada 'Harta Kartun' di Lumpur Lapindo

Saat ini, Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak Lapindo Jaya baru membayar utang kepada pemerintah sebesar Rp5 miliar. Total utang perusahaan tersebut mencapai Rp773,3 miliar belum termasuk bunga 4,8% per tahun dan telah jatuh tempo pada 10 Juli 2019.

"Lapindo masih kita teliti. Pada dasarnya apa yang ada di catatan pemerintah itu yang akan kita tagihkan," kata Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu Rionald Silaban dalam video virtual, Jumat (30/4/2021).

Baca Juga:  Kejar Terus Utang Lapindo! Kemenkeu Tolak Aset, Maunya Uang Tunai

Sebelumnya, Mantan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Isa Rachmatarwata sebelumnya mengatakan, pembayaran utang dengan aset (asset settlement) tidak bisa dilakukan begitu saja. Pemerintah harus menilai apakah aset yang ada bisa dinilai atau tidak.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement