Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mantan Wakil Ketua MK Mengusulkan Badan Otoritas Pengelolaan Hulu Migas

Tim Okezone , Jurnalis-Sabtu, 01 Mei 2021 |20:26 WIB
Mantan Wakil Ketua MK Mengusulkan Badan Otoritas Pengelolaan Hulu Migas
FGD UNS (Foto: Dokumentasi UNS)
A
A
A

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS), Prof Gusti Ayu menegaskan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) setara dengan undang-undang yang harus dipatuhi. Gusti Ayu menilai pemerintah harus taat pada undang-undang sehingga harus menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi.

“Negara harus segera melaksanakan putusan MK guna menjamin ketahanan energi sebagai tanggung jawab negara kepada rakyat sebagai pemilik kedaultan,” tegas Ayu.

Prof Gusti Ayu mengatakan implementasi putusan MK harus dilakukan dengan membuat naskah akademik untuk RUU Migas yang baru harus segera disiapkan agar meningkatkan trust baik dari dalam maupun luar negeri.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement