Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Duh! Ada Penerbangan Wuhan-Jakarta Angkut TKA China, Begini Penjelasan Kemenhub

Aditya Pratama , Jurnalis-Minggu, 02 Mei 2021 |11:06 WIB
Duh! Ada Penerbangan Wuhan-Jakarta Angkut TKA China, Begini Penjelasan Kemenhub
Pesawat (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) angkat suara terkait kabar yang menyebut adanya pembukaan penerbangan oleh maskapai Lion Air dengan rute Wuhan-Jakarta (CGK). Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kemenhub memastikan bahwa penerbangan tersebut bukanlah penerbangan berjadwal atau reguler, melainkan penerbangan charter.

Adapun, penerbangan charter telah memenuhi persyaratan terbang dan mendapatkan Flight Approval (FA) pada tanggal 18-19 April 2021 dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara untuk melayani penerbangan charter dengan tujuan pengangkutan WNA asal China untuk kepentingan pekerjaan atau perusahaan.

Baca Juga: Pengetatan Mudik, Dirut AP II: Pergerakan di Bandara Landai Sekali 

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Novie Riyanto memastikan bahwa pembukaan rute penerbangan sudah sesuai dengan peraturan penerbitan Flight Approval dan telah memenuhi syarat keimigrasian dan kesehatan, serta kepentingan nasional dalam menangani penyebaran wabah Covid-19.

"Penerbangan internasional rute Wuhan-CGK yang dilayani oleh Lion Air, kami pastikan bahwa penerbangan tersebut merupakan penerbangan yang dilakukan dengan sistem charter, bukan berjadwal dan telah memenuhi persyaratan keimigrasian dan kesehatan. Penerbitan FA pun tetap memperhatikan aspek pengendalian Covid-19 di Indonesia," ujar Novie dalam keterangan tertulis, Minggu (2/5/2021).

Penerbangan internasional dengan sistem charter pada rute Wuhan-CGK tersebut, diketahui membawa penumpang Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China yang telah memenuhi syarat keimigrasian dan memenuhi persyaratan dokumen kesehatan. Selanjutnya, para penumpang juga melakukan proses karantina sesuai ketentuan yang berlaku.

"Penerbangan charter ini membawa tenaga kerja asing dan semua penumpang telah memenuhi syarat keimigrasian berupa VISA/KITAP/KITAS dan mempunyai dokumen kesehatan berupa hasil test PCR dengan hasil negatif, serta selanjutnya dilakukan karantina dan telah dilakukan test PCR sebanyak dua kali,” kata dia.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement