Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mudik Dilarang, 26 Kapal Penumpang Jadi Angkutan Logistik

Giri Hartomo , Jurnalis-Rabu, 05 Mei 2021 |08:51 WIB
Mudik Dilarang, 26 Kapal Penumpang Jadi Angkutan Logistik
Kapal (Foto: Okezone.com)
A
A
A

“Penggunaan SIKM tidak diperlukan bagi penumpang pelayaran di daerah 3TP serta TNI/POLRI/ASN/tenaga medis yang sedang melaksanakan tugas," jelasnya.

Dalam rangka mendukung larangan mudik, penjualan tiket kapal untuk keberangkatan per tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 ditiadakan. Bagi masyarakat yang akan bepergian menggunakan kapal, dapat melakukannya pada 18 Mei 2021

“Kapal PELNI akan kembali melakukan pelayaran pada 18 Mei 2021. Untuk hasil negatif tes rapid antigen

dan genose sendiri hanya 1x24 jam sebelum keberangkatan kapal selama periode 22 April - 5 Mei 2021 dan 18 - 24 Mei 2021,” jelas Opik.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement