Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Apa Bedanya Seleksi CPNS dan PPPK?

Fariza Rizky Ananda , Jurnalis-Selasa, 11 Mei 2021 |05:27 WIB
Apa Bedanya Seleksi CPNS dan PPPK?
PNS (Foto: Koran Sindo)
A
A
A

JAKARTA - Plt. Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Katmoko Ari Sambodo mengatakan, seleksi CPNS dan CPPPK memiliki tujuan yang berbeda. Sehingga kriteria yang dibutuhkan juga sangat berbeda.

Pada seleksi CPNS pemerintah berharap dapat merekrut generasi muda yang akan dipersiapkan dan dididik untuk bekerja sesuai dengan jabatannya. Sementara, seleksi CPPPK didesain untuk mereka yang telah memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan jabatan yang dilamar minimal tiga tahun.

“Begitu lulus tes, kemudian tanda tangan kontrak, pada hari itu juga mereka siap untuk langsung bekerja,” ujarnya dalam keteranganya, Sabtu (8/5/2021).

Tahun 2021, seleksi PPPK diperuntukan bagi guru dan non-guru. Ada beberapa peserta yang berhak untuk mendaftar pada seleksi PPPK untuk guru.

Baca Selengkapnya: Ikut Seleksi, Simak Perbedaan CPNS dan PPPK

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement