Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Intip Besaran Gaji ke-13 PNS yang Cair Juni 2021

Fariza Rizky Ananda , Jurnalis-Selasa, 11 Mei 2021 |19:07 WIB
  Intip Besaran Gaji ke-13 PNS yang Cair Juni 2021
PNS (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Gaji ke-13 akan kembali cair bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan TNI/Polri di tahun 2021. Pemerintah mengatakan, pencairannya akan dilakukan setelah Lebaran, yaitu pada Juni 2021.

"Pemerintah akan berikan gaji ke-13 yang nanti pelaksanaannya akan dilakukan Juni 2021," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Baca Juga: THR PNS hingga Pensiunan Cair 100%, Simak Rinciannya 

Sri Mulyani menjelaskan perihal besaran gaji ke-13 tersebut, "Sebesar gaji pokok dan tunjangan melekat," katanya dalam video virtual.

Adapun aturan pemberian gaji ke-13 dituangkan dalam Peraturan Menkeu (PMK) No. 42/PMK.05/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ke-13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2021 yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement