Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Diperpanjang 31 Mei, Pemerintah Terapkan PPKM Mikro di 30 Provinsi

Rina Anggraeni , Jurnalis-Senin, 17 Mei 2021 |17:05 WIB
Diperpanjang 31 Mei, Pemerintah Terapkan PPKM Mikro di 30 Provinsi
PPKM Mikro Bakal Diperpanjang (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Kata dia, berdasarkan data dari Satgas COVID-19 terdapat lonjakan mobilitas masyarakat di lokasi wisata sebesar 38,42 persen pada saat libur Lebaran 2021 (12-15 Mei) dibandingkan tanggal 5 hingga 8 Mei. Sedangkan jika dibandingkan pada weekend tanggal 7 dan 8 Mei dengan 14 dan 15 Mei saat momentum Idul Fitri, terdapat lonjakan mobilitas wisatawan sebanyak 100,8%.

“Melihat kegiatan mobilitas masyarakat di lokasi wisata yang cukup tinggi maka pemerintah kemarin menegaskan kembali, aturannya di PPKM kami serahkan kembali ke pemerintah daerah,” tandasnya.

Baca Juga: Daerah Masuk Zona Merah, Tempat Wisata Dilarang Beroperasi

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement