JAKARTA - Korban pinjaman online terus bertambah. Bahkan para nasabah pinjaman online ada yang sampai melakukan percobaan bunuh diri karena tak sanggup melunasi pinjamannya.
Korban pinjol terbaru adalah eks guru TK bernama Melati. Wanita asal Malang ini terjerat teror pinjaman online (pinjol) ilegal. Dirinya bahwa dikejar oleh 24 debt collector.
Sudah banyak korban pinjol ilegal yang terimbas secara mental dan bahkan bunuh diri akibat teror dari pihak yang tidak bertanggung jawab tersebut. Berikut adalah beberapa kasus yang sudah dirangkum oleh tim MNC Portal Indonesia pada Selasa (17/5).
1. Percobaan Bunuh Diri Jakarta Timur
Pada Sabtu (24/10/20) malam, seorang pria berinisial KS (25) nekad melakukan percobaan bunuh diri di kamar mandi sebuah minimarket di Jalan Buaran Raya, Duren Sawit, Jakarta Timur dengan cara menyayat tangannya dengan pisau cutter karena terlilit utang pinjol sebesar Rp20 juta.
Baca Juga: Guru TK Dikejar 24 Debt Collector Pinjol, Satgas Investasi: Lapor Polisi
2. Sopir Angkot Bunuh Diri
Pada Jumat (14/2/20), seorang sopir angkot di Padang, Sumatera Barat berinisial NF (38) nekad mengakhiri hidupnya dengan gantung diri di pohon kelapa. Menurut keterangan saksi, korban terlilit masalah utang dengan pinjaman online. Korban pernah menceritakan terjadi peneroran akibat persoalan utang tersebut.
3. Teror Foto "Siap Digilir"
Pada Selasa (25/6/19), seorang warga Jebres, Kota Solo, Jawa Tengah berinisial YI (51) menjadi korban sebuah perusahaan fintech ilegal bernama Incash. YI dipermalukan oleh Incash dengan cara mengirimkan gambar fotonya dilengkapi dengan tulisan rela digilir untuk melunasi utang di Incash senilai Rp1.054.000 dengan cara disebarkan ke semua kontak yang tersimpan di handphone milik YI.
Baca Juga: Miris! Guru Diancam Dibunuh Debt Collector Pinjol Gegara Utang Rp2,5 Juta Jadi Rp40 Juta
4. Sopir Taksi Bunuh Diri
Pada Jumat (11/1/19), seorang sopir taksi bernama Zulfadhli ditemukan tewas dengan kondisi leher terjerat seutas tali di Jalan Mampang Prapatan, Tegal Parang, Jakarta Selatan. Penyidik mendapati selembar kertas bertulisan tangan Zulfadhli. Dalam suratnya, pria kelahiran Padang tahun 1984 itu menuliskan bahwa ia sedang terlilit utang dan dikejar-kejar oleh rentenir atau pinjaman online.