Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Titik Lokasi Ujian CPNS Harus Dapat Restu Satgas Covid-19

Giri Hartomo , Jurnalis-Jum'at, 21 Mei 2021 |13:29 WIB
Titik Lokasi Ujian CPNS Harus Dapat Restu Satgas Covid-19
Tes SKD CPNS 2019. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah akan membuka kembali pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun ini. Pembukaan pendaftaran CPNS ini dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan pegawai di instansi pemerintahan baik pusat maupun daerah.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) pun mulai menyiapkan diri untuk penyusunan sistem tesnya. Salah satunya adalah terkait dengan penetapan titik lokasi (tilok) yang akan digunakan tes.

Baca Juga: Kapan Pendaftaran CPNS Dibuka? Ini Bocoran BKN

Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan setiap titik lokasi ujian harus mendapat persetujuan dahulu dark tim gugus tugas covid-19. Langkah ini dilakukan dalam rangka untuk pencegahan penyebaran virus covid-19

“Setiap Tilok ujian harus mendapat persetujuan terlebih dahulu dari Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 setempat,” ujarnya kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (21/5/2021).

Baca Juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK Segera Dibuka, Daftar di Link Ini

Dalam pelaksanaan tesnya juga nantinya akan mengikuti protokol kesehatan. Misalnya Para peserta juga wajib menggunakan masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu.

“Menggunakan masker medis dan apabila memakai masker kain, dianjurkan menggunakan masker kain 3 lapis. Jika berhadapan dengan banyak orang, penggunaan pelindung wajah bersama masker direkomendasikan sebagai perlindungan tambahan,” jelasnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement