Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

11 Fakta Pencairan Bansos Tunai Dirapel Jadi Rp600.000

Hafid Fuad , Jurnalis-Minggu, 23 Mei 2021 |06:58 WIB
11 Fakta Pencairan Bansos Tunai Dirapel Jadi Rp600.000
Bansos Tunai. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

5. Kebijakan Satu Data Kini Semakin Dirasakan Urgensi untuk Direalisasikan

Penyaluran bansos yang tepat sasaran masih jadi keraguan besar di tengah masyarakat. Pengamat IT Heru Sutadi menilai data yang akurat dan valid dalam pembagian bansos membuat kebijakan Satu Data harus dipercepat.

"Data yang valid menjadi kendala di negeri ini. Sehingga, kebijakan satu data perlu segera direalisasikan," ujar Heru saat dihubungi Okezone di Jakarta (21/5/2021).

6. Data Lama Tidak Diupdate Sehingga Kurang Valid

Tantangan data di negeri ini sangat signifikan karena berbeda penanganan antar lembaga. Sehingga dibutuhkan waktu lebih panjang untuk eksekusi satu kebijakan. Berikutnya juga kualitas data yang juga tidak valid. "Ini karena data lama yang tidak diupdate atau bukan dari sumber langsung," terangnya.

Bila sudah tersedia data yang akurat akan memudahkan pimpinan negara dan daerah menghasilkan keputusan yang strategis khususnya dalam menyalurkan bansos untuk menjaga daya beli masyarakat.

7. Syarat Penerima Bansos Tunai

Dilansir dari Instagram Kementerian Sosial @kemensosri, Rabu (19/5/2021) menyatakan syarat penerima bansos tunai adalah KPM yang telah tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), termasuk lansia dan disabilitas yang telah terdaftar di DTKS namun tidak terdaftar di KPM dan Program Sembako.

8. Cara Mengecek Penerima Bansos Tunai

Bagi masyarakat yang berhak menerima bansos Kemensos 2021 bisa melakukan pengecekan melalui situs web Kemensos yang baru, yaitu cekbansos.kemensos.go.id. Masyarakat bisa menggunakan NIK dan data tempat tinggal.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement