Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Batas Waktu Pemblokiran Kartu ATM Magnetic Stripe di 3 Bank

Fariza Rizky Ananda , Jurnalis-Selasa, 25 Mei 2021 |03:14 WIB
Batas Waktu Pemblokiran Kartu ATM Magnetic Stripe di 3 Bank
Kartu ATM Wajib Chip. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) telah menginstruksikan penggantian kartu ATM menjadi berbasis chip. Kartu chip ini akan memberikan beberapa manfaat bagi nasabah, seperti kemudahan melakukan transaksi debit online dan meminimalisir kejahatan dengan modus pencurian data lewat magnetic stripe pada kartu.

Beberapa bank memiliki jadwal blokir untuk kartu ATM yang masih menggunakan teknologi magnetic stripe. Dikutip dari laman resmi masing-masing bank, berikut ini jadwal pemblokiran kartu ATM atau debit dengan teknologi magnetic stripe pada tiga bank:

Bank Mandiri

Bank Mandiri akan melakukan proses blokir secara bertahap sesuai dengan kriteria expiry date atau tanggal kedaluwarsa kartu. Tahap I, Bank Mandiri sudah memblokir kartu ATM dengan expiry date 2021-2022 pada 1 April 2021 lalu.

Sementara kartu ATM dengan expiry date 2023-2025 akan diblokir pada 1 Juni 2021. Sedangkan kartu dengan expiry date 2026-2030 diblokir pada 1 Juli 2021.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement