Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pandemi Covid-19 Gerus Omzet UMKM

Taufik Fajar , Jurnalis-Senin, 24 Mei 2021 |21:49 WIB
Pandemi Covid-19 Gerus Omzet UMKM
UMKM (Foto: Okezone)
A
A
A

Dalam hal ini, pemerintah secara konsisten mendorong pelaku UMKM untuk masuk ke dalam ekosistem digital. Di antaranya dengan melakukan pendampingan pelatihan online dan menghadirkan pasar digital BUMN.

Di samping itu, Pemerintah juga sudah mengeluarkan sejumlah peraturan turunan dari UU Cipta Kerja untuk mendukung pengembangan dan pemberdayaan UMKM dan koperasi. Salah satu amanah dalam peraturan itu yakni mewajibkan 40 persen belanja k/l menyerap produk UMKM dan koperasi.

“Dan hal itu tidak bisa dilakukan hanya pemerintah sendiri. Perlu ada kerja sama dari masyarakat terutama dari PBA untuk memperkuat dan mendukung pengembangan UMKM dan koperasi,” ujar Rulli.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement