Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Skema Kenaikan PPN, Begini Pengakuan Sri Mulyani

Rina Anggraeni , Jurnalis-Senin, 24 Mei 2021 |22:10 WIB
Skema Kenaikan PPN, Begini Pengakuan Sri Mulyani
Sri Mulyani (Foto: Instagram/@smindrawati)
A
A
A

Sri Mulyani menjelaskan nantinya fasilitas PPN akan diberikan tarif yang lebih rendah untuk barang/jasa tertentu. Sementara itu, barang-barang yang dianggap mewah akan dikenakan tarif PPN yang lebih besar. Dengan begitu tarif PPN 10% tidak akan lagi diberlakukan.

"Untuk PPN final bisa dilakukan untuk barang/jasa tertentu. Ini untuk membuat kita rezim PPN lebih comparable dan kompetitif dibandingkan negara lain," katanya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement