Selain itu, pembiayaan utang ini juga dipenuhi melalui pembelian SBN oleh Bank Indonesia (BI) melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia pertama. Dalam hal ini, bank sentral membeli SBN di pasar perdana melalui mekanisme pasar, termasuk di dalamnya melalui skema lelang utama, Greenshoe Option (GSO), dan Private Placement.
"Kontribusi SBN oleh BI dan melalui SKB I telah mencapai Rp108,43 triliun, dalam bentuk pembelian SUN Rp68,8 triliun, dan SBSN (Surat Berharga Syariah Negara) sebesar Rp39,6 triliun," katanya.
(Dani Jumadil Akhir)