Perry mengatakan, keputusan ini mempertimbangkan prakiraan inflasi yang tetap rendah, stabilitas eksternal yang terjaga. Ditambah sebagai langkah lanjutan untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional.
"Berdasarkan assessment secara keseluruhan Rapat Dewan Gubernur BI pada tanggal 24 sampai 25 Mei memutuskan untuk menahan suku bunga acuan BI 7-Days Reverse Repo Rate sebesar 3,5%. Keputusan ini mempertimbangkan perlunya stabilitas nilai tukar rupiah dan akselerasi ekonomi," kata Perry.
(Feby Novalius)