Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pengakuan Gubernur BI soal Uang Rupiah Digital

Antara , Jurnalis-Selasa, 25 Mei 2021 |18:46 WIB
Pengakuan Gubernur BI soal Uang Rupiah Digital
Gubernur BI (Foto: Dokumen BI)
A
A
A

Saat ini, penggunaan mata uang digital seperti uang kripto sedang mewabah, meski instrumen itu belum memiliki perlindungan konsumen yang memadai, tidak mempunyai basis fundamental maupun regulasi yang jelas dan berbau spekulasi.

Sementara itu, UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, menyatakan BI diberikan tugas dan kewenangan pengelolaan uang rupiah mulai dari tahapan perencanaan, pencetakan, pengeluaran, pengedaran, pencabutan dan penarikan, sampai dengan pemusnahan.

Pengelolaan uang rupiah perlu dilakukan dengan baik dalam mendukung terpeliharanya stabilitas moneter, stabilitas sistem keuangan, dan kelancaran sistem pembayaran.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement