Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tax Amnesty Rawan Pencucian Uang Lintas Negara

Advenia Elisabeth , Jurnalis-Rabu, 26 Mei 2021 |18:15 WIB
<i>Tax Amnesty</i> Rawan Pencucian Uang Lintas Negara
Tax Amnesty (Foto: Ilustrasi Kemenkeu)
A
A
A

“Ya buat apa patuh pajak, pasti ada tax amnesty berikutnya. Ini blunder ke penerimaan Negara,” tuturnya.

Bhima menyarankan mestinya Pemerintah melakukan kebijakan untuk mengejar pajak mereka yang tidak ikut tax amnesty 2016 lalu. Data tax amnesty jilid I sudah lengkap. Kemudian dilanjutkan dengan adanya Pertukaran Pajak antar Negara (AEOI) dan dokumen internasional Panama Papers hingga Fincen Papers.

“Idealnya dari database yang sudah ada dikejar para pengemplang pajak, bukan memberikan pengampunan berikutnya. Ini menunjukkan arah kebijakan fiskal yang gagal,” tutup Bhima.

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement