Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

97.000 PNS Misterius, Kok Bisa-bisanya Negara Bayar Gaji tapi Orangnya Tak Ada?

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Rabu, 26 Mei 2021 |18:09 WIB
97.000 PNS Misterius, Kok Bisa-bisanya Negara Bayar Gaji tapi Orangnya Tak Ada?
PNS (Foto: Okezone)
A
A
A

Di sisi sistem hukum, pemutakhiran data di Indonesia dinilai mengalami kekosongan hukum. Dengan kata lain, belum ada regulasi yang secara spesifik mengatur skema pembaharuan data PNS ataupun lembaga-lembaga berwenang yang mengelola data tersebut.

"Indonesia ini tidak ada UU mengenai pendataan, sehingga banyak data yang bocor dan bermasalah. Memang harus ada itu, tampaknya ini sangat serius bagi reformasi birokrasi di Indonesia," ungkapnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement