Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

4 Fakta Menarik Tunjangan PNS Naik hingga Rp1,7 Juta

Fariza Rizky Ananda , Jurnalis-Sabtu, 29 Mei 2021 |05:39 WIB
4 Fakta Menarik Tunjangan PNS Naik hingga Rp1,7 Juta
Tunjangan Kinerja PNS Naik. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

4. Rincian tunjangan bagi PNS penggerak swadaya masyarakat

Berikut rincian tunjangan yang diberikan seperti dikutip Okezone, Jakarta, Senin (24/5/2021).

Jabatan Fungsional

1. Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Utama Rp1.755.000,00

2. Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Madya Rp1.314.000,00

3. Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda Rp1.120.000,00

4. Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Pertama Rp532.000,00

Jenjang Jabatan Fungsional Keterampilan

1. Penggerak Swadaya Masyarakat Penyedia Rp762.000,00

2. Penggerak Swadaya Masyarakat Pelaksana Lanjutan Rp436.000,00

3. Penggerak Swadaya Masyarakat Pelaksana Rp344.000,00

4. Penggerak Swadaya Masyarakat Pelaksana Pemula Rp289.000,00

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement