Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Wapres Tagih Kode Etik dan Kompetensi Bankir Syariah

Antara , Jurnalis-Sabtu, 29 Mei 2021 |16:11 WIB
Wapres Tagih Kode Etik dan Kompetensi Bankir Syariah
Wapres Ma'ruf Amin (Foto: Setwapres)
A
A
A

JAKARTA - Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta kesepakatan norma atau kode etik para bankir di perbankan syariah dapat segera terwujud untuk penguatan nilai syariah di Indonesia.

“Untuk itu, saya mengharapkan sejumlah upaya seperti penyusunan kode etik bankir syariah dan sertifikasi kompetensi bankir syariah dapat segera dilaksanakan,” kata Wapres dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (29/5/2021).

Hal itu disampaikan Wapres Ma’ruf Amin saat mengikuti acara Halal Bi Halal Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo) secara virtual dari Jakarta, Jumat.

Baca Juga: Disentil Yusuf Mansyur, Perbankan Syariah Janji Bisa Bersaing dengan Konvensional 

Wapres menjelaskan terdapat tiga pilar untuk dapat mewujudkan perbankan syariah yang berdaya tahan, berdaya saing tinggi dan berkontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional di Indonesia.

Tiga pilar tersebut ialah penguatan identitas, sinergi ekosistem ekonomi syariah serta penguatan di bidang perizinan, pengaturan dan pengawasan perbankan syariah.

Wapres juga meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan kementerian/lembaga pemerintah non-kementerian (K/L) terkait dapat memberikan perhatian lebih khusus dalam menciptakan perbankan syariah lebih baik di Indonesia.

“Implementasi ketiga pilar dari Roadmap Perbankan Syariah 2020-2025 tentu membutuhkan sinergi dan kerja sama antara semua pihak yang terkait; dalam hal ini OJK selaku regulator, K/L, industri perbankan syariah dan berbagai pihak terkait lainnya,” jelasnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement