JAKARTA - Tenaga Kerja Asing (TKA) yang datang ke Indonesia akan merugikan para pekerja di Indonesia. Apalagi setelah kehebohan maraknya TKA China masuk ke Indonesia di masa pelarangan mudik Lebaran 2021.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan dalam 4 tahun terakhir TKA asal China menjadi sorotan. Hal tersebut karena datangnya bersamaan dengan datangnya TKA yang tidak berketrampilan.
"Ini menjadi masalah," ujarnya dalam Market Review di IDX Channel, Senin (31/5/2021).
Baca Juga: Ini Syarat TKA yang Boleh Masuk dan Kerja di Indonesia
Said mengatakan, buktinya seperti proyek Meikarta yang lebih mempekerjakan TKA asal China. Lanjutnya, Said menjabarkan contoh lain yang ada di Pulo Gadung di mana pada kawasan tersebut memiliki perusahaan baja. Said menemukan kasus bahwa operator forklift menggunakan TKA China.
"Masa orang Indonesia tidak bisa jadi supir forklift," katanya.
Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 sebenarnya memproteksi bagaimana kerja pemerintah menseleksi buruh kasar tidak masuk ke Indonesia untuk bekerja.