JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menilai disimpanya uang Pemerintah Daerah di bank untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Jumlah uang Pemda di bank pun semakin besar.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Mochamad Ardian mengatakan, besaran uang yang disimpan Pemda di bank semakin besar dibanding tahun sebelumnya. Per April, uang Pemda yang disimpan di bank jumlahnya mencapai Rp194,54 triliun atau terjadi kenaikan Rp3 triliun dibandingkan April 2020.
Baca Juga: Target Pertumbuhan Ekonomi 7%, Tito Minta Percepat Realisasi APBD
“Mengenai uang yang ada di perbankan yang menurut catatan kami dari BI, angkanya semakin besar dibanding dengan tahun sebelumnya,” katanya dalam konferensi persnya, Senin (31/5/2021).
Dia pun tidak memungkiri bahwa hal tersebut dilakukan pemda untuk mendapat tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Baca Juga:Â Uang Pemda 'Nganggur' di Bank, Hati-Hati KPK Sudah Memotret Ini
“Kalau kita perhatikan dari kacamata pendapatan dan belanja ada penurunan, tapi simpanan semakin besar. Dana transfer pemda mungkin mengalami koreksi, ada pengurangan penyesuaian. Sektor PAD pun terkontraksi di era pandemi. Jadi, ada upaya-upaya memang dilakukan Pemda untuk bisa mendapatkan tambahan PAD melalui bunga. Itu tidak kami pungkiri,” paparnya.