JAKARTA - Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 mulai disusun. Salah satu yang diusulkan adalah harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) sebesar USD55-65 per barel.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat usul ICP lebih tinggi dari asumsi dalam APBN 2021 sebesar USD45 per barel.
Baca Juga: Dana Alokasi Khusus Fokus Pemulihan Ekonomi pada 2022
Menurut Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan, usulan ICP sebesar USD55-65 per barel merupakan angka yang realistis. Menurut dia, harga minyak dunia akan stabil di angka tersebut mengingat pertumbuhan ekonomi global akan meningkat seiring mulai berjalannya proses vaksinasi ini.
"Ini akan membuat kebutuhan akan energi di tahun 2022 yang akan datang akan terus tumbuh seiring berjalannya perekonomian global," ujarnya, Jumat (4/6/2021).
Baca Juga: APBN Jadi Senjata Lawan Covid-19 hingga Lindungi Orang Miskin, Sri Mulyani: Kita Terus Berikhtiar
Selain itu, dengan tetap konsistennya OPEC+ dalam menahan laju produksi mereka maka akan menjaga supply dan demand global.
"Amerika juga dengan stimulus ekonomi saat ini diharapkan akan berdampak pada tahun depan sehingga terus meningkat konsumsi BBM mereka," imbuhnya.