JAKARTA – Pemerintah dipastikan akan memperpanjang bantuan sosial (Bansos) tunai mulai dari Mei sampai Juni 2021. Akan tetapi, kebijakan tersebut saat ini masih dalam pembahasan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Walau begitu, perpanjangan bansos tunai menjadi kabar yang menggembirakan bagi masyarakat, khususnya masyarakat yang menerima bantuan tersebut.
Berikut fakta-fakta dari bansos cair di Juni yang dirangkum Okezone di Jakarta.
1. Rencana Perpanjangan Masih dalam Pembahasan
Bantuan sosial (Bansos) tunai senilai Rp300.000 dipastikan akan kembali diperpanjang. Walau demikian, saat ini Kementerian Sosial (Kemensos) masih membahas kebijakan tersebut.
“Iya (bansos tunai mau diperpanjang), tapi masih dalam pembahasan,” ujar sumber Kemensos kepada Okezone.
Baca Juga: 6 Fakta Bansos Tunai Rp600.000 Cair di Juni, Sudah Terima?
2. Penerima Bansos Bisa Dilihat di Web Kemensos
Masyarakat yang berhak menerima bansos Kemensos 2021, bisa melakukan pengecekan melalui situs web Kemensos yang baru. Yaitu, cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukkan NIK dan data tempat tinggal.
3. Penyaluran Bansos Tunai Dirapel
Pemerintah putuskan akan memperpanjang bantuan sosial (Bansos) tunai senilai Rp300.000 mulai dari Mei sampai Juni 2021.
Baca Juga: Berhasil Ciptakan Wirausaha, Menko Airlangga: Alumni Kartu Prakerja Pejuang Tangguh
Akan tetapi, untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia harus bersabar terlebih dahulu. Karena pencairan bansos bulan Mei akan dirapel di bulan Juni.
4. Pencairan Bansos Tidak Bisa Diwakilkan
Pencairan bansos tunai tidak bisa diwakilkan. Oleh karena itu, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) wajib membawa surat undangan beserta KTP atau KK.
Untuk KPM yang sedang sakit, lansia, dan juga disabilitas, dana bansos tunai akan diantar langsung oleh petugas kantor pos ke tempat penerima bantuan.