Di samping itu, Len sebagai pemain utama dan satu-satunya industri persinyalan kereta api di Indonesia telah masuk ke dalam proyek-proyek pemerintah. Untuk memperkuat posisi perusahaan di pasar dalam negeri, implementasi ketentuan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) perlu diperkuat untuk memastikan produk dengan nilai TKDN tinggi tidak kalah dengan produk impor. Ke depannya, perusahaan akan mengincar pasar ekspor dengan dukungan pembiayaan dari pemerintah.
Guna mendukung produktivitas PT LEN Industri, Menperin menyebutkan beberapa hal penting yang perlu dipacu, antara lain mengenai fasilitasi kemudahan ekspor, pemenuhan kebutuhan baku, serta perumusan TKDN.
“Upaya ini tentunya butuh dukungan dari pemangku kepentingan terkait, seperti lintas kementerian dan lembaga,” imbuhnya.
(Feby Novalius)