Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Fakta Selamatkan Garuda Indonesia, Perlukah Membuat Maskapai Baru?

Giri Hartomo , Jurnalis-Minggu, 06 Juni 2021 |05:19 WIB
Fakta Selamatkan Garuda Indonesia, Perlukah Membuat Maskapai Baru?
Garuda Indonesia. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Dalam beberapa waktu belakangan ini, isu tentang keuangan Garuda Indonesia sedang hangat. Pasalnya, Garuda Indonesia dihadapkan pada masalah keuangan karena harus merugi kembali setelah satu tahun sebelumnya sempat untung.

Masalah keuangan yang melulit perseroan ini juga terpaksa membuat maskapai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini untuk menawarkan opsi pensiun dini kepada beberapa karyawanya. Kini pemerintah pun menyiapkan beberapa opsi penyelematan maskapai milik negara tersebut.

Ada sejumlah fakta menarik dari penyelamatan kepada Garuda Indonesia ini. Berikut Okezone merangkumnya pada Minggu (6/6/2021).

1. Ada Empat Opsi Penyelamatan Garuda

Ada empat opsi penyelamatan Garuda Indonesia. Adapun rincian empat opsi pemegang saham. Pertama, pemerintah terus mendukung kinerja Garuda melalui pinjaman ekuitas.

Meski begitu, salam catatan pemegang saham, pemerintah berpotensi meninggalkan maskapai penerbangan pelat merah itu dengan hutang warisan yang besar. Kondisi ini membuat perseroan menghadapi tantangan di masa mendatang.

Baca Juga: Pensiun Dini Garuda Indonesia, Dirut: Ada Pegawai yang Daftar

Opsi ini merujuk pada praktik restrukturisasi pemerintah Singapura terhadap salah satu penerbangan nasional negara setempat yakni, Singapore Airlines.

Kedua, menggunakan legal bankruptcy untuk merestrukturisasi kewajiban Garuda. Seperti, utang, sewa, dan kontrak kerja. Dalam catatan pemerintah, opsi ini masih mempertimbangkan Undang-Undang (UU) kepailitan. Apakah regulasi memperbolehkan adanya restrukturisasi. Opsi ini merujuk pada penyelamatan Latam Airlines milik Malaysia.

Ketiga, Garuda dibiarkan melakukan restrukturisasi. Disaat bersamaan, mulai mendirikan perusahaan maskapai penerbangan domestik baru yang akan mengambil alih sebagian besar rute domestik Garuda. Bahkan, menjadi national carrier di pasar domestik.

Catatannya, untuk dieksplorasi lebih lanjut sebagai opsi tambahan agar Indonesia tetap memiliki national flag carrier.

Baca Juga: Peter Gontha Ungkap Pemegang Saham Minoritas Garuda Rugi Rp11,2 Triliun

Keempat, Garuda akan dilikuidasi. Dalam opsi ini, pemerintah akan mendorong sektor swasta untuk meningkatkan layanan udara. Misalnya dengan pajak bandar udara (bandara) atau subsidi rute yang lebih rendah. Jika, opsi terakhir menjadi pilihan pemerintah, maka Indonesia secara resmi tidak lagi memiliki national flag carrier.

2. Dipertanyakan DPR

Salah satu anggota Komisi VI Evita Nursanty menilai, opsi yang ditawarkan pemegang saham kepada manajemen maskapai nasional pelat merah sulit direalisasikan karena sejumlah pertimbangan.

Misalnya opsi pertama, pemerintah terus mendukung kinerja Garuda melalui pinjaman ekuitas. Dia mencatat, opsi ini akan membuat utang Garuda semakin membengkak. Saat ini utang emiten mencapai Rp70 triliun.

“Opsi pertama, itu gak mungkin dilakukan karena utang Garuda akan numpuk terus, opsi dua menggunakan hukum perlindungan kebangkrutan untuk merestrukturisasi Garuda, ini juga gak mungkin. Opsi tiga restrukturisasi Garuda dan mendirikan maskapai nasional baru. Ini lebih gak mungkin lagi. Opsi empat, Garuda akan dilikuidasi dan pihak swasta dibiarkan mengisis kekosongan. Yah, artinya kita gak punya national flag lagi," ujar Evita

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement