Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sri Mulyani Butuh Rp3.461 Triliun untuk Perjanjian Paris

Sri Mulyani Butuh Rp3.461 Triliun untuk Perjanjian Paris
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Okezone.com/KBUMN)
A
A
A

JAKARTA - Berdasarkan laporan Second Biennial Update Report 2018, Indonesia membutuhkan dana USD247,2 miliar atau Rp3.461 triliun untuk memenuhi target Perjanjian Paris atau Paris Agreement.

“Artinya setiap tahun paling tidak Rp266,2 triliun, ini angka yang lebih besar untuk program PEN bidang kesehatan sebesar Ro172 triliun,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani, dikutip dari Antara, Jumat (11/6/2021).

Baca Juga: Pemerintah Gelontorkan Rp6,2 Miliar/Tahun untuk Penanganan Iklim

Dalam APBN saat ini, dana yang dialokasikan untuk climate change atau perubahan iklim sebanyak 4,1% atau Rp86,7 triliun per tahun. Oleh karena itu, pemerintah terus berupaya memobilisasi berbagai pihak untuk ikut terlibat dalam komitmen climate change, mulai dari pemerintah, pihak swasta, hingga masyarakat melalui waste management dan kebiasaan dalam menggunakan energi termasuk mengonsumsi barang yang ramah lingkungan.

Sri Mulyani menyampaikan bahwa pemerintah menunjukkan keseriusan dalam komitmen climate change dengan menjadikan 11 daerah yang terdiri atasi 7 provinsi, 3 kabupaten, dan 1 kota untuk memahami isu dan menjadikan isu climate change sebagai prioritas. Pada 2021 pemerintah kembali menambah enam daerah untuk ikut terlibat dalam program regional climate budget tagging tersebut.

Baca Juga: Bicara dengan Menteri Inggris, Menko Airlangga: Indonesia di Garis Terdepan Terapkan Paris Agreement

“Kita berharap seluruh daerah akan mengikutinya. Ini akan memberikan double power dari APBN dan APBD dalam menangani isu perubahan iklim,” jelas Sri Mulyani.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement