Rektor Universitas Bina Nusantara (UBN) Yunus Arifien mengatakan terbitnya UU Cipta Kerja telah memungkinkan proses penguasaan, pemilikan, penggunaan serta pemanfaatan tanah bisa tepat dan adil serta sesuai dengan peruntukannya.
Sementara itu Ketua Yayasan Pengembangan Keterampilan dan Mutu Kehidupan Nusantara Doddy Imron Cholid menyebutkan selain mengatur mengenai sumber daya agraria, UU Cipta Kerja juga memberi perhatian terhadap tata ruang.
“Setiap aktivitas manusia membutuhkan tanah sehingga perlu tata ruang yang mengaturnya. Kita tidak ingin tata ruang ini tidak diatur dengan baik, karena akan mengakibatkan konflik dalam penggunaan tanah,” katanya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)