JAKARTA - Utang PT PLN (Persero) mencapai Rp500 triliun. Hal ini membuat publik bertanya-tanya kenapa utang PLN bisa tembus Rp500 triliun di tengah mereka sebagai pemain tunggal dalam bisnis listrik di Indonesia.
Direktur Executive Energy Watch Mamit Setiawan mengatakan, utang PLN mengalami peningkatan dalam 5 tahun terakhir tapi berdasarkan laporan keuangan yang disampaikan kenaikan ini berbanding lurus dengan jumlah aset yang dimiliki oleh PLN.
Baca Juga: Sinkronisasi Data Dukcapil dan PLN, Kemendagri: Ketahuan Nanti Punya Berapa Meteran Listrik
"Hal ini membuktikan bahwa dana pinjaman tersebut digunakan untuk kegiatan produktif. Periode 2015 – 2020, aset PLN mengalami peningkatan menjadi Rp1.589 triliun, naik sebesar Rp275 triliun," katanya di Jakarta, Sabtu (12/6/2021).
Menurut dia, sesuai dengan Perpres No 4/2016 di mana PLN mendapatkan penugasan untuk Percepatan Pembangunan Infrastruktur Kelistrikan seperti FTP-1 dan 35.000 megawatt (mw) membutuhkan dana yang tidak sedikit, maka PLN harus memutar otak agar penugasan tersebut bisa berjalan.
Baca Juga: 53 Pembangkit Listrik Pakai Sistem Digital, Lebih Efisien dan Hemat Bahan Bakar
"Kebutuhan untuk program 35.000 mw adalah sebesar Rp1.200 triliun, di mana PLN harus mengeluarkan dana kurang lebih Rp600 triliun selebihnya menggunakan dana swasta. Untuk kebutuhan tersebut, PLN harus menggunakan dana internal, PMN dan juga pinjaman dari luar untuk menjalankan program tersebut," katanya.
Dana pinjaman tersebut, saat ini sudah terkonversi menjadi aset yang dimiliki PLN, di mana infrastruktur tersebut bisa dinikmati oleh masyarakat.
"Sampai Maret 2021, progress pembangunan 35 GW yang sudah beroperasi adalah 10 GW, jumlah transmisi 23.445 kms serta Gardu Induk dengan kapasitas 83.947 MVA. Rasio elektrifikasi juga sudah meningkat dalam 5 tahun terakhir dari 88.3% pada 2015 menjadi 99.2% pada 2020," katanya.