Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Berikut Ketentuan Pelamar Dinyatakan Lolos SKD CPNS

Dita Angga R , Jurnalis-Senin, 14 Juni 2021 |11:55 WIB
Berikut Ketentuan Pelamar Dinyatakan Lolos SKD CPNS
CPNS (Foto: Okezone)
A
A
A

Selain memenuhi nilai ambang batas, peserta juga harus masuk dalam peringkat tertinggi dari jumlah formasi.

“Berada pada peringkat tertinggi dari tiga kali jumlah kebutuhan jabatan. Jadi yang diambil adalah tiga kali jumlah formasinya,” pungkasnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement