Selain memenuhi nilai ambang batas, peserta juga harus masuk dalam peringkat tertinggi dari jumlah formasi.
“Berada pada peringkat tertinggi dari tiga kali jumlah kebutuhan jabatan. Jadi yang diambil adalah tiga kali jumlah formasinya,” pungkasnya.
(Dani Jumadil Akhir)