Lebih lanjut dia mengingatkan bahwa pelamaran PPPK dilakukan secara daring. Kemudian dia menyebut bahwa pengunggahan dokumen pada prinsipnya secara elektronik.
“Jadi kami berharap walaupun ada proses-proses yang dikirimkan dokumen fisik tapi seluruh ya tetap secara elektronik. Yang fisik untuk back up saja. Nanti proses-proses dokumen tersebut akan digunakan saat pemberkasan,”pungkasnya.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.