Pada instruksi mendagri tersebut juga ditegaskan agar pelaksanaan WFH maupun WFO menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat. Lalu juga diminta agar pengaturan waktu kerja secara bergantian.
Selain itu bagi karyawan yang WFH diminta tidak melakukan perjalanan ke daerah lain.
“Pada saat WFH tidak melakukan mobilisasi ke daerah lain,” bunyi diktum kesembilan huruf a poin 3.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.