Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Perkantoran Zona Merah Wajib Terapkan 75% WFH, Ini Aturannya

Dita Angga R , Jurnalis-Selasa, 15 Juni 2021 |10:12 WIB
Perkantoran Zona Merah Wajib Terapkan 75% WFH, Ini Aturannya
WFH (Foto: Point Geek)
A
A
A

Pada instruksi mendagri tersebut juga ditegaskan agar pelaksanaan WFH maupun WFO menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat. Lalu juga diminta agar pengaturan waktu kerja secara bergantian.

Selain itu bagi karyawan yang WFH diminta tidak melakukan perjalanan ke daerah lain.

“Pada saat WFH tidak melakukan mobilisasi ke daerah lain,” bunyi diktum kesembilan huruf a poin 3.

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement