Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sri Mulyani Tetapkan Tarif Sertifikat Jaminan Produk Halal, Ini Besarannya

Rina Anggraeni , Jurnalis-Selasa, 15 Juni 2021 |12:26 WIB
Sri Mulyani Tetapkan Tarif Sertifikat Jaminan Produk Halal, Ini Besarannya
Menteri Keuangan Sri Mulyani (Foto: Okezone)
A
A
A

Kedua, jenis layanan Akreditasi Lembaga Pemeriksa Halal, tarifnya Rp 2,5 juta hingga 17,5 juta per lembaga. Ketiga, Registrasi Auditor Halal Rp 300 ribu per orang.

Keempat, layanan Pelatihan Auditor Halal dan Penyelia Halal Ro 1,6 juta sampai Rp 3,8 juta per orang. Kelima, Sertifikasi Kompetensi Auditor Halal dan Penyelia Halal tarifnya Rp 1,8 juta sampai Rp 3,5 juta per orang.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement