Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tegas! BI Larang Lembaga Keuangan Pakai Uang Kripto

Michelle Natalia , Jurnalis-Selasa, 15 Juni 2021 |13:48 WIB
Tegas! BI Larang Lembaga Keuangan Pakai Uang Kripto
Bank Indonesia. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Sebelumnya, Kripto bisa menjadi salah satu sumber pendapatan negara dari sektor perdagangan yang potensial. Pasalnya, perdagangan kripto di Indonesia terus berkembang sehinnga memberikan kontribusi potensial dan berkelanjutan bagi negara jika dilembagakan.

“Saat ini saja, baru beberapa tahun sejak aktif perdagangannya di Indonesia, nilai perdagangan kripto sudah mencapai Rp1,7 triliun per hari. Ini sumber pendapatan negara yang potensial. Syaratnya harus dilembagakan dengan baik," ujar Wakil menteri Perdagangan Jerry Sambuaga, Senin (14/6/2021).

Menurut Jerry, yang disebut sebagai pelembagaan perdagangan kripto yang baik memenuhi dua kriteria. Pertama, kebijakannya harus mencerminkan segala aspek baik dari sisi pelaku usaha maupun pemerintah sendiri. Kedua, menurut Jerry harus mempertimbangkan kelangsungan dan pembentukan iklim bisnis kripto itu sendiri.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement