JAKARTA – Pemerintah meningkatkan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) dalam pengadaan barang dan jasa. Hal ini sejalan dengan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dalam meningkatkan daya saing dan produktivitas industri nasional.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang mengungkapkan bahwa masih ada 79 produk alat kesehatan (Alkes) dalam negeri yang masih menggunakan bahan dari impor.
Baca Juga: Vaksin Merah Putih, Erick Thohir: Kita Lihat Akhir Tahun
"Ada 79 produk Alkes masih terdapat beberapa produk belum memiliki nilai TKDN," Agus dalam video virtual, Selasa (15/6/2021).
Dia menargetkan, 9.000 produk baru nantinya akan mayoritas menggunakan TKDN. Adapun, faslitas dalam menerapkan TKDN ini tidak dipungut biaya.
Baca Juga: Menko Luhut Geram Alkes Impor Laris Manis Dibanding Lokal
"Bahwa pemerintah dari Kemenperin dari 2021 menganggarkan fasilitasi TKDN secara gratis yang akan kita target dan 9,000 produk baru dan bida dimanfaatkan oleh produsen," ujarnya.