JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mencatat transaksi uang elektronik kian meningkat di tengah pandemi Covid-19. Saat ini BI melakukan penguatan kebijakan sistem pembayaran guna akselerasi transaksi ekonomi dan keuangan digital dan mendukung pemulihan ekonomi nasional.
Transaksi ekonomi dan keuangan digital terus tumbuh sejalan dengan meningkatnya akseptasi dan preferensi masyarakat untuk berbelanja daring, perluasan pembayaran digital dan akselerasi digital banking.
"Pertumbuhan tersebut tercermin dari nilai transaksi uang elektronik (UE) pada Mei 2021 sebesar Rp23,7 triliun, atau meningkat 57,38% (yoy)," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo di Jakarta, Kamis (17/6/2021).
Baca Juga: Belanja Online Laris Manis, Transaksi Elektronik Tembus Rp21,4 Triliun
Volume transaksi digital banking juga terus tumbuh, pada Mei 2021 meningkat 56,49% (yoy) mencapai 601,2 juta transaksi dengan nilai transaksi digital banking yang tumbuh 66,41% (yoy) sebesar Rp3.117,4 triliun.
Nilai transaksi pembayaran menggunakan kartu ATM, Kartu Debet, dan Kartu Kredit pada Mei 2021 tumbuh 21,03% (yoy) dengan total Rp689,7 triliun seiring dengan peningkatan aktivitas ekonomi dan kebutuhan masyarakat menjelang Hari Raya Idulfitri 1442 H.
"BI terus memperkuat kebijakan sistem pembayaran dalam rangka mendukung pengembangan ekosistem ekonomi dan keuangan digital yang inklusif dan efisien antara lain dengan mengakselerasi peningkatan transaksi dan perluasan merchant QRIS bersinergi dengan Kementerian/Lembaga terkait, asosiasi dan industri," terang Perry.