JAKARTA - Pemerintah menilai investasi aset digital atau mata uang kripto penting dilakukan. Ada empat fitur yang ditawarkan cryptocurrency.
Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengatakan, empat fitur yang dimiliki cryptocurrency. Keempatnya untuk transaksi, mining (tambang), investasi, dan perdagangan.
"Aset kripto juga mempunyai empat fitur yang sangat penting yaitu untuk transaksi, mining-nya, investasinya, dan juga kepada perdagangannya, jadi ini konsep utamanya," ujar Lutfi, Kamis (17/6/2021).
Baca Juga:Â Tegas! BI Larang Lembaga Keuangan Pakai Uang Kripto
Menurutnya, setiap orang yang bertransaksi melalui aset crypto akan mengetahui dinamika aset yang diperdagangkan hingga risiko yang akan terjadi. Asumsi ini didasarkan pada dinamika nilai kripto yang terjadi di Jepang.
"Ketika terjadinya naik turun aset kripto secara value di Jepang, orang Jepang itu tidak terganggu sama sekali," tuturnya.
Dia mengingatkan, masyarakat yang berinvestasi di pasar digital itu harus memahami mekanisme transaksinya. Untuk memperkuat keamanan, pemerintah terus menggodok regulasi transaksi kripto di Indonesia.
Baca Juga:Â Perdagangan Kripto Potensial Jadi Pendapatan Negara, Ini Syaratnya
"Kemendag yang diamanatkan harus mengatur ini dengan baik. Saya juga sudah berjanji menggunakan policy sandbox di mana kita jalan dulu, saat bersamaan kita perbaiki peraturannya, menjamin safety, kerahasiaan, menjamin daripada transaksi itu," kata dia.
Hingga di semester I-2021 nilai aset crypto di Indonesia mencapai Rp470 triliun. Jumlah itu naik lima kali lipat dibandingkan pada tahun 2020 yang tercatat berada di angka Rp65 triliun.