Lutfi menyebut, kenaikan investor di bisnis komoditi digital aset itu disebabkan adanya tuntutan digitalisasi ekonomi. Di Tanah Air, jumlah investor sejak 2020 tercatat ada 4 juta orang.
Namun, naik 50% atau menjadi 6,5 juta orang hingga Mei 2021. Pertumbuhan secara signifikan itu menyebabkan nilai investasi digital di Indonesia berada di angka Rp470 triliun.
"Tentunya, aset kripto ini menjadi sangat penting. Karena aset crypto ini akan menjadi buah bagian dari hilirisasi ekonomi digital, terutama 5G, digitalisasi, ini menjadi bagian penting dari ekonomi digital. Karena itu, kita melihat bagaimana pertumbuhan ekonomi kripto ini sangat tinggi," ungkapnya.
(Feby Novalius)